Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua terus menjadi perhatian serius. Salah satu kasus terbaru yang memicu aksi solidaritas luas di Indonesia dan Papua adalah kasus penembakan terhadap Enaro Dapla dan Tobias Silak, yang terjadi pada 20 Agustus 2024. Dalam insiden ini, Enaro Dapla mengalami luka berat, sementara Tobias Silak meninggal di tempat. Kasus ini menuai kecaman keras, terutama setelah hasil investigasi Komnas HAM RI menyatakan bahwa pembunuhan ini adalah tindakan ekstra judicial killing, sebuah pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM RI,
melalui investigasi mendalam di lapangan, telah memastikan bahwa Tobias Silak
bukanlah bagian dari kelompok perlawanan, melainkan seorang warga sipil biasa.
Dalam kesehariannya, korban adalah staf aktif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
di Kabupaten Yahukimo. Fakta-fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa kematian
Tobias Silak adalah bagian dari tindakan di luar hukum yang tidak dapat
dibenarkan.
Namun, hingga kini
proses hukum terhadap kasus ini masih berlarut-larut. Polda Papua hanya
menetapkan dua pelaku sebagai tersangka, yakni Muh Kuriniawan Kudu dan Fernando
Alexander Aufa. Padahal, Komnas HAM RI telah merekomendasikan agar empat pelaku
lainnya segera diungkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sikap lambat dan
tidak transparan dari pihak berwenang ini menimbulkan kekecewaan mendalam,
terutama bagi keluarga korban dan masyarakat Papua pada umumnya.
Pernyataan Sikap
Front Justice For Tobias Silak
Melihat lambannya
penanganan kasus ini, Front Justice For Tobias Silak menggelar aksi
serentak di seluruh Indonesia dan Papua pada 16 November 2024. Dalam pernyataan
sikapnya, mereka menyampaikan delapan poin tuntutan yang menegaskan perlunya
keadilan bagi Tobias Silak dan korban pelanggaran HAM lainnya di Papua. Berikut
adalah tuntutan mereka:
- Polda Papua segera menetapkan dua pelaku
lainnya sebagai tersangka!
- Polda Papua segera menangkap, mengadili,
dan memecat empat oknum Brimob yang terlibat dalam Operasi Damai Cartenz!
- Polda Papua hentikan segala upaya untuk
meringankan hukuman berat terhadap pelaku pelanggaran HAM ini!
- Mengutuk pihak-pihak yang memperlambat
proses keadilan bagi keluarga korban!
- Tim penyidik Polda Papua segera
mengungkap pelaku teror bom molotov di kantor Jubi pada 16 Oktober 2024!
- Usut tuntas kasus penembakan terhadap
pembela HAM, Yan Christian Warinussy, pada 17 Juli 2024 di Papua Barat!
- Hentikan segala bentuk operasi militer
yang melanggar HAM di Tanah Papua!
- Hentikan Proyek Strategi Nasional (PSN)
di Provinsi Papua Selatan!
Keadilan untuk
Papua: Suara untuk Perubahan
Kasus ini bukanlah
yang pertama terjadi di Papua. Sejarah panjang pelanggaran HAM di tanah Papua
telah menjadi luka yang mendalam bagi masyarakat setempat. Dalam berbagai
kasus, negara dinilai gagal memberikan keadilan bagi korban, bahkan cenderung
melindungi pelaku pelanggaran HAM. Hal ini menunjukkan bagaimana diskriminasi
dan rasisme terhadap masyarakat Papua masih terjadi secara sistematis.
Front Justice For
Tobias Silak menilai bahwa proses hukum yang berjalan saat ini mengindikasikan
adanya upaya untuk melindungi pelaku. Bahkan, ada indikasi bahwa Polda Papua
berusaha menggiring kasus ini menjadi pembunuhan biasa, bukan pembunuhan
berencana. Selain itu, keterlibatan oknum institusi dalam kasus ini juga
semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Papua.
Aksi dan tuntutan ini
bukan hanya untuk Tobias Silak, tetapi juga untuk semua korban pelanggaran HAM
di Papua. Front Justice For Tobias Silak menyerukan agar pemerintah pusat,
kepolisian, dan pihak terkait lainnya segera mengambil langkah konkret untuk mengusut
tuntas kasus ini. Keadilan bagi Tobias Silak adalah simbol perjuangan melawan
ketidakadilan dan pelanggaran HAM di Papua.
Harapan besar masyarakat Papua adalah terciptanya sistem hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Dengan terpenuhinya tuntutan ini, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang merenggut nyawa warga sipil Papua.
Keadilan adalah hak
asasi setiap manusia, tanpa memandang suku, ras, atau wilayah. Kasus Tobias
Silak menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan untuk menegakkan
keadilan harus terus dilanjutkan. Tidak hanya untuk Tobias Silak, tetapi juga
untuk semua korban pelanggaran HAM di Papua.
Mari kita dukung
perjuangan ini dan pastikan keadilan benar-benar ditegakkan.