PERNYATAAN SIKAP:
Kami, Himpunan
Pelajar & Mahasiswa Yahukimo Se-Jawa Bali & Sumatera, dengan ini
menyatakan keprihatinan dan penolakan keras terhadap tindakan aparat kepolisian
yang sewenang-wenang dan melanggar hukum terhadap masyarakat sipil di kabupaten
Yahukimo. Tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi
manusia ini tidak dapat diterima dalam negara yang menjunjung tinggi keadilan
dan demokrasi.
Kami menilai
bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang
merugikan masyarakat, menciptakan ketakutan, dan merusak kepercayaan publik
terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, kami mengutuk Keras setiap
bentuk tindakan sewenang-wenang dan penggunaan kekerasan yang tidak sesuai
prosedur oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil.
KAMI KUTUK
Tindakan Polisi dan Brimob yang Bertugas
di Kabupaten Yahukimo karena Pembunuhan yang di lakukan oleh POLISI
& BRIMOB di Yahukimo pada selasa 20 Agustus 2024 adalah murni melanggar HUKUM dan kode etik kepolisian. Karena
tindakan sewenang-wenang tanpa sebab mencabut nyawa manusia merupakan murni pelanggaran HAM BERAT. Dan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku di indonesia, tindakan yang dilakukan oleh POLISI &
BRIMOB di Yahukimo sangat tidak terpuji,
tidak etis, dan cacat hukum. Sehingga Kapolres Yahukimo harus bertanggung jawab secara Hukum
Internasional ,Nasional dan Hukum Adat karena tindakan ini sangat Arogan, frontal tidak punya hati.
Dua orang
yang ditembaki mati oleh SATGAS TINDAK
DAMAI CARTENZ, BRIMOB, serta SAT RESKRIM POLRES YAHUKIMO adalah murni
masyarakat sipil yang tak berafiliasi pada pihak manapun. Fakta:
Yang di
tembak 1 diantaranya tembak mati di tempat oleh Polisi dan Brimob di Yahukimo atas
nama TOBIAS SILAK adalah alumni Himpunan Pelajar Mahasiswa Yahukimo (HPMY)
Se-Jawa Bali & Sumatera, yang telah menyelesaikan studinya di (Universitas
Merdeka Malang) dan sekarang sedang menunggu peluang untuk tes PNS.
Yang ke-II, menurut
pengakuan yang dimuat oleh Polres Yahukimo, 1 (satu) masyarakat korban luka
tembak diduga terkena peluru nyasar. Sementara korban yang ditembak oleh POLRES
YAHUKIMO atas nama (Naro Dapla) ini jelas terkena di kaki dan tangan. Yang mana
di kedua tubuh ini tak mungkin terkena peluruh nyasar. Tangan dan kaki selalu
dibidik oleh penembak untuk melumpuhkan mangsa, dan jelas bahwa di sini ada
unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Polisi dan Brimob berwatak preman di
Yahukimo.
Sehingga, ini menjadi pertannyaan besar bagi kami seluruh mahasiswa dan masyarakat Yahukimo. Mengapa
hal seperti ini dipelihara dan ada apa dibalik semua ini?. Pemerintah Kabupaten Yahukimo segere ambil tindakan tegas
dan bertanggung jawab atas semua pembunuhan terhadapa warga sipil yang dilakukan oleh POLISI & BRIMOB
di Yahukimo. Karena kejadian ini bukan hanya baru kali ini terjadi, namun
semenjak pemerintah mengahadirkan TNI POLRI dan BRIMOB di Yahukimo atas nama
kemanan sampai hari ini banyak sekali korban jiwa berjatuhan. dan ini murni akumulasi dari berbagai pendekatan yang dilakukan pemerih
sehingga terbukti banyak korban sipil di Yahukimo.
Oleh karena
itu, Kami, Mahasiswa Yahukimo se-Jawa Bali dan Sumatera serta seluruh lapisan
masyarakay Yahukimo menuntut:
1 . Segera
Melaporkan Pihak Pelaku di Pengadilan
MILITER RI Sesuai Tindakannya Dan segera Copot dari Jabatan .
2. SEGERA tarik
Militer Organik Non Organik dari
kabupaten Yahukimo
3. Mendesak
Kepada KOMNAS HAM RI untuk Melakukan
INVESTIGASI melalui kantor perwakilan KOMNAS HAM RI di PAPUA .
4. MENDESAK kepada KAPOLDA PAPUA Segera copot KAPOLRES YAHUKIMO AKBP Heru Hidayanto, karena tidak mematuhi aturan
hukum dan tidak menjamin hak hidup masyarakat Yahukimo.
5. Menuntut
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, serta menuntut
tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.
6. Mendesak
Pemerintah untuk segera melakukan reformasi institusi kepolisian agar lebih
profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
7. Mengajak
Seluruh Elemen Masyarakat untuk tetap tenang dan bersatu dalam memperjuangkan
keadilan serta tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan represif.
8. Menyampaikan
Dukungan kepada korban dan keluarga yang terdampak atas tindakan
sewenang-wenang aparat kepolisian dan brimob yang berwatak preman di yahukimo, serta mendesak agar
bertanggung jawab atas penghilangan nyawa manusia.
Demikian
pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga dapat menjadi perhatian bagi semua
pihak terkait demi terciptanya keadilan dan kedamaian dalam masyarakat.