Mahasiswa Yahukimo Se-Jawa Bali Mengutuk Keras Atas Tindakan Sewenang-Wenang Yang Dilakukan Oleh Kepolisian & Brimob Terhadap Masyarakat Sipil di Kabupaten Yahukimo.

 PERNYATAAN SIKAP:

Kami, Himpunan Pelajar & Mahasiswa Yahukimo Se-Jawa Bali & Sumatera, dengan ini menyatakan keprihatinan dan penolakan keras terhadap tindakan aparat kepolisian yang sewenang-wenang dan melanggar hukum terhadap masyarakat sipil di kabupaten Yahukimo. Tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia ini tidak dapat diterima dalam negara yang menjunjung tinggi keadilan dan demokrasi.

Kami menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat, menciptakan ketakutan, dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, kami mengutuk Keras setiap bentuk tindakan sewenang-wenang dan penggunaan kekerasan yang tidak sesuai prosedur oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil.

KAMI KUTUK Tindakan Polisi dan Brimob yang Bertugas  di Kabupaten Yahukimo karena Pembunuhan yang di lakukan oleh POLISI & BRIMOB di Yahukimo pada selasa 20 Agustus 2024 adalah murni  melanggar HUKUM dan kode etik kepolisian. Karena tindakan sewenang-wenang tanpa sebab mencabut nyawa manusia merupakan murni pelanggaran HAM BERAT. Dan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku di indonesia, tindakan yang dilakukan oleh POLISI & BRIMOB di Yahukimo sangat  tidak terpuji, tidak etis, dan cacat hukum. Sehingga Kapolres Yahukimo  harus bertanggung jawab secara Hukum Internasional ,Nasional dan Hukum Adat karena tindakan ini sangat Arogan, frontal  tidak punya hati.

Dua orang yang  ditembaki mati oleh SATGAS TINDAK DAMAI CARTENZ, BRIMOB, serta SAT RESKRIM POLRES YAHUKIMO adalah murni masyarakat sipil yang tak berafiliasi pada pihak manapun. Fakta:

Yang di tembak 1 diantaranya tembak mati di tempat oleh Polisi dan Brimob di Yahukimo atas nama TOBIAS SILAK adalah alumni Himpunan Pelajar Mahasiswa Yahukimo (HPMY) Se-Jawa Bali & Sumatera, yang telah menyelesaikan studinya di (Universitas Merdeka Malang) dan sekarang sedang menunggu peluang untuk tes PNS.

Yang ke-II, menurut pengakuan yang dimuat oleh Polres Yahukimo, 1 (satu) masyarakat korban luka tembak diduga terkena peluru nyasar. Sementara korban yang ditembak oleh POLRES YAHUKIMO atas nama (Naro Dapla) ini jelas terkena di kaki dan tangan. Yang mana di kedua tubuh ini tak mungkin terkena peluruh nyasar. Tangan dan kaki selalu dibidik oleh penembak untuk melumpuhkan mangsa, dan jelas bahwa di sini ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Polisi dan Brimob berwatak preman di Yahukimo.

Sehingga, ini menjadi pertannyaan besar bagi kami seluruh mahasiswa dan masyarakat Yahukimo. Mengapa hal seperti ini dipelihara dan ada apa dibalik semua ini?. Pemerintah  Kabupaten Yahukimo segere ambil tindakan tegas dan bertanggung jawab atas semua  pembunuhan terhadapa warga sipil yang dilakukan oleh POLISI & BRIMOB di Yahukimo. Karena kejadian ini bukan hanya baru kali ini terjadi, namun semenjak pemerintah mengahadirkan TNI POLRI dan BRIMOB di Yahukimo atas nama kemanan sampai hari ini banyak sekali korban jiwa berjatuhan. dan ini murni akumulasi dari berbagai pendekatan yang dilakukan pemerih sehingga terbukti banyak korban sipil di Yahukimo.

Oleh karena itu, Kami, Mahasiswa Yahukimo se-Jawa Bali dan Sumatera serta seluruh lapisan masyarakay Yahukimo menuntut:

1 . Segera Melaporkan Pihak Pelaku di  Pengadilan MILITER  RI Sesuai Tindakannya Dan segera Copot dari Jabatan .

2. SEGERA tarik  Militer Organik Non Organik dari kabupaten Yahukimo 

3. Mendesak Kepada KOMNAS HAM RI untuk  Melakukan INVESTIGASI  melalui  kantor perwakilan KOMNAS HAM RI di PAPUA  .

4. MENDESAK kepada KAPOLDA PAPUA  Segera copot KAPOLRES YAHUKIMO AKBP Heru Hidayanto, karena tidak mematuhi aturan hukum dan tidak menjamin hak hidup masyarakat Yahukimo.

5. Menuntut Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, serta menuntut tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.

6. Mendesak Pemerintah untuk segera melakukan reformasi institusi kepolisian agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

7. Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk tetap tenang dan bersatu dalam memperjuangkan keadilan serta tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan represif.

8. Menyampaikan Dukungan kepada korban dan keluarga yang terdampak atas tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian dan brimob yang berwatak preman di yahukimo, serta mendesak agar bertanggung jawab atas penghilangan nyawa manusia.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait demi terciptanya keadilan dan kedamaian dalam masyarakat.

 


Photo: Korban Penemebakan, Naro Dapla Kiri, Almarhum Tobias Silak Kanan. Yahukimo 21/08/2024
Marapna

Marapna merupakan sebua media independen yang dibuat untuk kepentingan masyarakat luas dalam jangkauan unformasi, terutaman seputar tanah papua. sekian dari kami, terimakasih dan Tuhan berkati.

.

berikan kami komentar yang bersifat membangun

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama