Hak Asasi Manusia
---
Berbicara mengenai hak asasi manusia maka pada umumnya manusia memiliki hak yang sama seperti manusia lain.HAM tidak pernah mengkotak-kotakkan orang dari berbagai sudut pandang atau kedudukan,atau ras dan lainnya namun HAM menjadi sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.
Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut. Hak asasi manusia juga tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung. Hak asasi manusia biasanya dialamatkan kepada negara, atau dalam kata lain, negaralah yang mengemban kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dengan mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh swasta.
Namun dengan begitu,ada beperapa hak asasi manusia yang tidak memihak/tidak berlaku untuk rakyat Papua:
1. Hak untuk hiduup
2. Hak untuk memperoleh keadilan
3. Hak atas kesejahteraan
4. Hak atas kebebasan pribadi
5. Hak untuk berpendapat
6. Hak untuk berwarganegara
Hak untuk hidup bagi rakyat Papua dihimpit oleh negara dengan berbagai rencana Jahat,hal ini terbukti dari berbagai rentetan peristiwa tumpah darah yang dilakukan negara melalui antek-antek nya dalam menjalankan berbagai operasi militer.pasca Pepera 1969 sampai hari ini negara masih ngotot untuk mengesahkan RUU Otsus dan DOB akan tetapi negara juga masih jalankan operasi militer.hingga dari tahun ke tahun operasi militer terus diganti nama-nama, operasi yang dinamakan pada 1969 adalah operasi teritorial, operasi tempur.
Mengapa operasi tersebut harus diganti namanya? Hal itu jelas menunjukkan bahwa negara gagal dalam mengatasi masalah Papua sehingga harus diperhadapkan dengan cara yang tidak manusiawi untuk menakut-nakuti/membungkam mulut orang Papua ketika rakyat Papua menyampaikan keinginannya.dan hari ini pun hal itu masih dilakukan oleh kolonial Indonesia demi menjajah bangsa Papua barat.
Hingga orang Papua merasa tidak nyaman hidup di atas tanahnya sendiri, Nduga itu salah satu bukti nyata negara merampas hak hidup Mereka.dimana yang dulunya Masyarakat Nduga bebas berkebun mencari nafkah di kebun-kebun untuk melengkapi atau menghidupi keluarga dengan hasil dari Tanah mereka, tetapi semuanya menjadi berubah ketika negara masuk dengan berbagai operasi militernya.sehingga mama-mama yang dahulu berkebun dengan bebas, hari ini mereka harus ke kebun berdasarkan absensi di setiap pos militer dan militer pula yang tentukan waktu untuk kapan mereka pulang ke rumah hal itu terbukti negara merampas hak hidup orang PAPUA.
Ini penindasan yang sangat sadis,hal ini akan merambat pada wilayah yang belum dikuasai oleh kolonial,maka apa yang diperjuangkan rakyat Papua untuk menolak segala bentuk pendekatan negara itu Benar,dan harus Tolak. Otsus dan DOB diberikan hari ini untuk mempersempit ruang kebebasan rakyat Papua bukan solusi untuk kesejahteraan Rakyat Papua.
Hak untuk memperoleh keadilan pun tidak terjamin untuk orang Papua, banyak aktivis Papua yang dipenjarakan karena menyuarakan aspirasi rakyat,pasal yang dikenakan pun tidak sesuai pelanggaran bahkan negara putar balik fakta bahwa yang salah diberikan hukum ringan dan yang korban mengenakan pasal makar.hal itu terbukti ketika pasca Rasisme 2019 di Surabaya.bukan hanya itu ada banyak kekeliruan tubuh subur dalam negara ini.
Hak atas kesejahteraan masyarakat juga tak menjamin untuk orang Papua, jika negara mau rakyat Papua sejahtera maka dari dulu negara memberikan kebebasan kepada rakyat Papua untuk menentukan keinginan Mereka, tetapi masih saja negara lepas kepala pegang ekor dan setiap keputusan diambil alih sewenang-wenang berdasarkan kemauan sepihak.maka kalimat kesejahteraan menjadi semboyan untuk melakukan kegiatan negara,atas dasar kesejahteraan hak hidup orang Papua tak di hargai,atas dasar kesejahteraan, Kekayaan alam Papua dikuras habis,atas dasar kesejahteraan orang Papua dibunuh dan di pinggirkan.jadi tak ada kesejahteraan abadi yang datang dari hati, semua itu hanya pencitraan negara.
Kebebasan berekspresi atau berbicara juga hak dasar dari setiap manusia sesuai amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 yang telah di amandemen. Hak kebebasan dalam berpendapat yang disesuaikan pada pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sepatutnya dilaksanakan oleh semua pihak karena Undang-Undang Dasar telah mengamanatkan tentang kebebasan dalam berbicara dan mengeluarkan pendapat di muka umum.amanat UUD memberikan kebebasan untuk setiap orang untuk berpendapat tetapi hal ini tidak berlaku untuk rakyat Papua ketika menyampaikan pendapat di muka umum pembungkaman ruang demokrasi kerap kali terjadi di Papua dan di seluruh Indonesia untuk orang Papua.
Maka tak ada ruang dalam semua aspek kehidupan rakyat Papua, orang Papua hidup layaknya layang-layang di atas Tanah nya sendiri, Negara dan oportunis elite politik lokal mengendalikan hak hidup orang PAPUA hari ini.sementara rakyat Papua yang menderita sudah jelas nyatakan sikap melalui 122 organisasi yang tergabung dalam petisi rakyat Papua (PRP) bahwa rakyat Papua butuh kebebasan yang sesungguhnya.Negara yang berjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila harus mempraktekkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, jangan hanya jadikan simbol tanpa tujuan.
Keadilan itu harus ditegakkan sesuai mekanisme yang ada, Rakyat Papua hari ini Mita keadilan,bukan minta barang klasik seperti Otsus dan DOB.jawaban yang dinanti oleh rakyat Papua adalah sudah ada dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.UUD 1945 menjamin hak untuk orang Papua menentukan keinginannya.hanya kebebasan sejati yang akan membawa kesejahteraan bagi rakyat Papua, kesejahteraan palsu bersama kolonial Indonesia tak akan pernah bawa perubahan bagi orang Papua.
Maka Revolusi bukanlah sebuah apel yang jatuh ketika matang. Anda harus membuatnya jatuh.(Che) perlawanan kita untuk merdeka adalah murni dari hati,atas ketidakadilan negara dalam memanipulasi sejarah demi merebut kedaulatan negara Papua barat sejak 1969 sampai saat ini, dengan demikian Kemerdekaan bagi bangsa Papua barat adalah solusi demokratis, yang harus diakui oleh Negara Indonesia dan Amerika.
"Papua bukan Tanah kosong"
Di Indonesia 15 Juni 2022
Sehend sama