Dampak Otonomi Khusus Dan Masa Depan Papua

DAMPAK OTONOMI KHUSUS DAN MASA DEPAN PAPUA




Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 lahir setelah lengsernya soekarno pada 1998,dimana Rakyat papua bersatu dan membangun kekuatan bersama.untuk menununtu Kemerdekaan bagi bangsa papua barat dengan cara damai.namun pergerakan rakyat papua itu dihentinkan dengan operasi militer sehingga banyak rakyat papua jadi korban.sehingga Rakyat papua membentuk delegasi Tim 100 untuk membawa aspirasi Rakyat papua kepada B.J Habibi di Jakarta,di situ Tim 100 menyampaikan Aspirasi rakyat papua barat dan menyatakan sikap bahwa:dengan jujur kami menyatakan kepada presiden republic Indonesia,bahwa tidak ada alternatif lain untuk merundingkan keinginan pemerintah Indonesia guna membangun papua dalam konteks NKRI.maka pada hari ini,Jumat,26 Februari 1999,kepada presiden Republik Indonesia,kami bangsa papua barat menyatakan bahwa:pertama,kami bangsa papua barat berkehendak keluar dari Negara kesatuan repubik Indonesia dan untuk merdeka dan berdaulat penuh di antara Bangsa-bangsa lain Di Bumi.Kedua,segera membentuk pemerintah peralihan di Papua Barat di bawa pengawasan perserikatan bangsa-bansa (PBB) secara Demokratis,damai dan bertanggung jawab,selambat-lambatnya bulan Maret Tahun 1999.Ketiga,jika tidak tercapai penyelesaian terhadap pernyataan politik ini pada butir kesatu dan kedua,maka:
1.segera diadakan perundingan internasional antara pemerintah repubik indonesi,Bangsa papua Barat dan erserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
2.Kami Bangsa papua barat menyatakan.tidak ikut serta dalam pemilihan Umum Repubik Indonesia tahun1999.

Ini adalah pernyataan sikap yang dikeluarkan pada 26 Februari 1999,hingga dalam musyawarah besar MUBES  23-26 februari 2000 pun sampaikan hal yang sama.atas ketidak sukaan rakyat papua terhadap pelaksanaan penentuan pendapat rakyat (PEPERA) 1969 yang penuh kebohongan hingga melahirkan kekecewaan bagi rakyat papua. atas kehadiran Indonesia yang hanya membawa luka bagi bangsa papua barat,Rakyat papua sadar dan menyikapinya dengan menolak Indonesia sebagai penjajah dan minta Merdeka.akan tetapi Indonesia dengan sifat aroganya memperlakukan rakyat papua barat dengan perilakuanya yang keji dan tidak manusiawi,sehingga banyak nyawa orang papua yang hilang demi semboyan NKRI harga mati.atas dasar perilakuan negara yang tidak manusiawi melalui antek-anteknya itu,Rakyat papua bersatu dan tuntut untuk merdeka.dengan adanya tuntututan ini menjadi ancaman serius bagi Indonesia,sehingga Indonesia berusaha dengan berbagai bentuk dan siasat untuk mereduksi esensi dan makna perjuangan lahirnya Otsus papua.namun faktanya Otonomi khusus No 21 Tahun 2001 diberikan sebagai bentuk penutup suara rakyat atau (gula-gula manis) dengan alasan untuk ksejateraan rakyat dan demi melancarkan pembangunan di papua.namu realitasnya 20 tahun lebih Otsus beroporasi sebagaimana adanya namun implementasi darpda UU Otsus yang didalamnya berisi 23 bab dan 70 pasal itu tidak memberikan dampak positif dan tidak menjamin hak hidup bagi rakyat papua.dalam bab dan pasal-pasal itu tentunya ada kententuan-ketentuan yang menjadi kewenangan untuk rakyat papua namun semua keputusan dan kebijakan itu diambi alih oleh Jakarta.papua diibaratkan (lepas kepala pegang ekor) maka terbukti bahwa kehadiran Indonesia tidak menjamin hak hidup orang papua dari berbagai  indeks yang ada terutama kesehatan,pendidikan dan Ekonomi.hingga genosida menjadi fokus untaman negara.ribuan orang papua harus mati per Tahun karena berbagi penyakit,seharusnya hal seperti ini menjadi tanggung jawab negara sebagai pelindung rakyat.namu tidak untuk orang papua,rakyat papua tidak dianggap manusia oleh negara shingga mereka yang bisa selamat dari sakit penyakit harus akhiri hidupnya karena alasan kekurangan alat di rumah sakit.yang lebih kejam lagi yang terjadi terhadap generasi muda papua,Gizi buruk di asmat menjadi bukti kegagalan negara dalam menangani pasien.begitu pula dalam pendidikan,pendidikan Indonesia seharusnya mendidik orang papua menjadi manusia yang berdiri di atas kakinya sendiri.namun dalam hal pendidikan negara lebih fukus pada doktrin ideologi pancasilais sehingga gagal membentuk karekter generasi muda papua.jika kami membandingkan dengan pembunuhan,lebih kejam membunuh karakter dan moral orang papua daripada membunuh orang papua secara langsung.begitu juga dengan pembangunan dan ekonomi,jadi jikalau negara benar-benar ingin membangun papua dari ketertinggalan maka yang pastinya negara membangun manusianya. bukan aspal,bangunan tinggi,dan jembatan,yang menjadi ikon untuk dilihat public dan dipuji solah-olah negara sedang membangun papua,pada kenyataanya semua hanyalah pencitraan yang harus ditelanjangi oleh Dunia.
Dilihat dari sisi Ekononomi,papua dan papua barat adalah dua provinsi termiskin di Indonesia.sementara hasil daripda PF Freepor dan keayaan alam papua lainya tida bisa diragukan,namun kenyataanya orang papua masih berada dalam kemiskinan,kelaparan.jadi hasil daripada Tanah papua itu dikenakan?ini menjadi pertanyaan besar bagi rakyat papua.dan kata KESEJAHTERAAN ini slalu di kumandangkan dalam berbagai forum untuk menutupi akar persoalan yang dihadapi rakyat papua.dengan demiakian pemberian otonomi khusus adalah hanya alat tawar politik oleh Jakarta demi menguasai seluruh wilayah papua.kehadiran Indonesia di papua barat pasti ada maksud yang tersembunyi,dan UU Otsus papua bukan solusi untuk rakyat papua namun otsus menjadi dalang/mesin utama untuk menghancurkan manusia papua dan hutan alam papua.hutan milik masyarakat adat dieksploitasi dalam skala besar tanpa menyejahterahkan pemiliknya,marjinalisasi berlansung dimana-mana hingga akar  persoalan yang menjadi benalu di benak rakyat papua tak terselesaikan sampai hari ini.

Dampak pembangunan yang Nampak di erah otonomi khusus di seluruh wilayah papua adalah kodim dan koramil,tak ada pembangunan yang dibangun sesuai kemauan dengan rakyat papua.yang dikatakan negara mengenai adanya pembangunan di papua itu hanyalah pencitraan demi mencari perhatian dari berbagai  negara di dunia,bahkan rakyat Indonesia ditupu dengan wacana ini.wacana yang dibangun negara mengenai pembangunan di papua sering dipelihatkan di media TV,KORAN, dan media umun lainya dan menampikan pembangunan yang dibangun di era Jokowi seperti Jalan trans papua & Jembatan.akan tetapi rakyat papua belum memahami apa makna pembangunan itu sebagai bentuk lain daripada membangun,dan tak pernah bangga dengan semua buatan Indonesia itu.rakyat papua merasa nyaman hidup perdampingan dengan alam sehingga,bagi Mereka pembukaan jalur dengan alasan pembangunan itu hanya pencitraan demi merusak dan memperluas wilayah.atas ketidakpercayaan itu masyarakat adat sering menolak namun Rakyat papua pemilik Tanah selalu diperhadapkan dengan senjata demi mengamankan pengusuran lahan.sebab sejatinya statutus politik papua bergabungnya kedalam Indonesia dengan tekanan militer dengan berbagai tipudaya.maka wajar jika negara masih menggunakan praktek lama untuk menindas rakyat papua,sehingga rakyat papua masih merasa tidak dihargai di atas tanahnya sebagai Tuan tanah.Otonomi khusus menjadi jembatan utama untuk para investor membuka perusahaan, dan Melancarkan operasi militer dalah cara untuk membungkam suara rakyat papua yang menolak kehadiran colonial Indonesia.

Dan Otsus kedua lahir dengan semboyan yang sama bahwa atas dasar kesejateraan,seolah-olah Jakarta lebih tau tentang isi hati rakyat papua dan menjamin hak hidup orang papua.pada kenyatanya setelah jakarta mengesahkan Otsus jilid II Rakyat papua masih merasakan hal yang sama bahwa penumpahan darah diamana-mana,perampasan lahan,Genosida, dan Operasi Militer itu terus berlangsung di papua dan papua barat.namun Indonesia tidak melihat hal ini sebagai bentik kegagalan dalam menyejaterahkan rakyat papua tetapi negara masih mekmaksa dan ngotot untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) di papua. Dan kini setelah Jakarta mengesahkan Otsus, Pada tanggal 4 Maret 2022 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengundang 9 Bupati yang berasal dari wilayah Pegunungan tengah Papua. Pertemuan yang direncanakan pada Jumat 14 Maret 2022 itu mengagendakan Persiapan Pemekaran Provinsi di Wilayah Papua Pegunungan Tengah. Pembahasan itu atas dasar pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Lantas rakyat Papua meresponnya dengan aksi demonstrasi dalam rangka penolakan Rencana Pemekaran Provinsi Baru (DOB): Di Jayapura, Jakarta, Wamena, Paniai, di Yahukimo.

Sampai hari ini suara penolakan terus datang dari berbagai daerah di papua, 122 organisi yang tergabung dalam petisi rakyat papua (PRP) menyatakan sikap dan menolak berbagai keputusan sepihak yang dilakukan oleh Jakarta,elite politik papua,dan sebagian orang papua yang juga menyatakan diri sebagai kepala suku.sementara orang asli papua yang merasakan dampak Otsus dan (DOB) semua bersatu dan menyatakan sikap untuk menolak wacana pemekaran wilayah yang sekian kali yang dipaksakan oleh Jakarta.namun Jakarta meresponi dengan represif terhadap masa aksi yang menolak OTSUS dan DOM,ruang demokrasi pung dibungkam untuk orang papua dan mahasiswa yang aksi dimana-mana.terlebih lagi terhadap masa aksi di papua yang selalu merasakan penidasan itu secara langsung dengan berbagai alasan,hingga terjadi penangkapan dimana-mana dan diskriminalisasi terhadap aktivis prodemokrasi yang juga menjadi penyambung lidah rakyat papua.Aktivis papua yang menyikapi persoalan yang dialami oleh rakyat papua menjadi suatu ancaman bagi negara sehingga antek-antek penguasa menggunakan UU ITE dan memberikan DPO demi mematikan psikologi dan pergerakan para aktivis.

Pembubaran dan Penangkapan Aksi Damai Petisi Rakyat Papua, 10 Mei 2022 itu menjadi bukti ketidakadilan Negara terhadap Rkyat papua.di Negara ini Tidak pernah ada demokrasi untuk rakyat Papua! Kita terus dipertontonkan wujud penghinaan terhadap hak berdemokrasi rakyat Papua. Semakin hari ruang kebebasan ekspresi bagi rakyat Papua terus dikerdilkan. Melalui aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI-POLRI, disertai dengan ormas sipil reaksioner, menjadi antagonis dan alat represif terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi rakyat Papua. Padahal kebebasan berpendapat dan berekspresi telah dijamin melalui pasal 28 UUD 1945, 1999 Pasal UU No 9 1998, dan pasal 1 ayat 3 UU No 39 tentang Hak Asasi Manusia. Jaminan tersebut meliputi kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum baik secara lisan maupun tulisan tanpa adany a intimidasi atau gangguan dari pihak manapun.

Tanggal 05 Mei 2022, Jefri Wenda, juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) membuat himbauan di berbagai media tentang rencana aksi damai serentak PRP secara nasional pada tanggal 10 Mei 2022. Aksi tersebut merupakan sikap penolakan terhadap keberlanjutan Otsus Jilid II, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), sekaligus menuntut hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua. Himbauan aksi ini ditujukan kepada seluruh rakyat yang bermukim di atas tanah Papua,baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP, pihak gereja Papua, lembaga pegiat demokrasi dan HAM di Papua, serta organisasi dan individu pro demokrasi di berbagai wilayah Indonesia.Di Papua sendiri aksi tersebut direncanakan digelar di 10 kota, antara lain Jayapura,Manokowari, Sorong, Kaimana, Wamena, Yahokimo, Dogiyai, Mapia, Fakfak, dan Deiyai.Tidak butuh waktu lama, himbauan aksi tersebut langsung mendapatkan respon intimidatif.Salah satunya dari Kapolresta Jayapura, Gustav R. Urbanis. Pihaknya menyatakan akan membubarkan jika ada yang me lakukan aksi. Sedangkan pihak TNI melalui perny ataan Mayor Inf. Jhon D Dahar sebagai Danramil 1701 Sentani, mengatakan tel ah membangun komunikasi dengan Polres dan Polsek untuk sama-sama menjaga keamanan kota Jayapura. Setidaknya 1000 personil gabungan TNI-POLRI yang disiapkan untuk pengamanan aksi tersebut.Di sisi lain, opini negatif terhadap aksi tersebut juga dibangun oleh Bupati Jayapura: Mathius Awoitauw, Tokoh Adat: Yanto Eluay, dan Tokoh Agama: Pdt. Albert Yoku. Yang meman dang pelaksanaan aksi ini akan mengganggu pelayanan publik, merusak kerukunan umat, danmengikuti kehendak dari segelintir orang.(pembebasan)
Dilihat dari berbagai bentuk yang dilakukan Indonesia ini,terbukti bahwa pokok pembahasan utamanya adalah demi melancarkan dan mengesahkan Rencana Jakarta seperti Otsus dan DOB.pengesahan ini juga dilakukan demi melolokan Investasi dan mempesempit ruang gerak perjuangan rakyat papua yang memperjuangkan dan mepertahankan Tanah adat.terbukti bahwa sebelum ada DOB negara telah melakukan imigrasi dan membuka tambang emas seperti BLOG WABU.

Ini salah satu keraguan negara maka bagaimanapun caranya Jakarta akan lakukan rencananya sesuka hati,suara orang papua akan selalua direndahkan dan dibungkan selain dari itu orang Indonesia yang juga mengangkat isu-isu papua akan diperhadapkan dengan cara yang sama.bentuk kolonialiasi itu di rasakan rakyat papua hari ini dengan adanya tindakan-tindakan yang dilancarkan Indonesia,Jakarta tidak hanya menjajah papua tetapi Indonesia juga menjajah rakyat Indonesia itu sendiri, wadas adalah salah satu contoh yang harus diketahui oleh seluruh rakyat tertindas.maka kekuasaan Indonesia tak mampu menjamin hak hidup rakyatnya,negara hanya mementingkan kekayaan alam lalu rakyat kecil yang menghidupi ekonomi Negara ditindas dengan  berbagai cara.rakyat papua telah lama mengalami hal yang sama sejak Indonesia menganeksasi,penindasan yang dirasakan rakyat papua menjdi suatu luka batin yang tak bisa diobati dengan cara apapun.pembunuhan,pemerkosaan,perampasan lahan itu selalu meningkat dari tahunke tahun.rakyat papua harus duka tiap hari dan hidup dalam trauma yang mendalam selayakyanya binatang.

Sehingga untuk meraih kebebasan atau untuk keluar dari penindasan,perbudakan penjajah ini,kita harus sadar bahwa kusus kami orang papua tak ada jaminan hidup di negara ini.negara tidak menjamin hak hidup orang papua,negara memandang orang papua sebagai binatang,separatis,pemberontak,dll.kecuali hanya  orang papua yang pro terhadap Indonesia.atau kaki-tangan negara mereka inilah yang anggap sebagai manusia hanya kerena menjadi budak pemerintah.pada akhirnya yang menjadi korban adalah rakyat proletariat yang punya tanah, yang tidak inging berada dengan Indonesia.kami rakyat papua cukup lama ditipu negara dan begitu pula kami sudah lama menjadi korban pelanggaran HAM atas dasar semboyan NKRI harga mati.suara kami dibungkam,hak kami dirampas,Manusianya dibunuh maka hanya ada satu kata “LAWAN” Revolusi bukanlah sebuah apel yang jatuh ketika matang. Anda harus membuatnya jatuh (Che Guevara)".

Kesimpulan.

Oleh karena itu kita harus bangkit dan lawan,kita tidak bisa hidup dalam tekanan. bangsa papua adalah bangsa yang besar maka kita harus bisa menyelamatkan bangsa ini,jika hari ini kita gagal dalam memperjuangkan hak-hak orang papua maka, suatu hari jangan pernah menyesali karena kau tidak memperjuangi masa depan bangsa. terutama generasi penerus bangsa papua,suara kami boleh dibungkam,Tanah kami boleh dirampas,tapi percayalah suatu hari kebenaran sejarah akan membebaskan kita dari ketertindasan ini.seperti yang dikatakan pdt Ishak Samuel kijne “Di atas batu ini, saya meletakkan Peradaban Orang Papua. Sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi dan marifat tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini, bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri” (Wasior, 25 Oktober 1925).Kalimat itu sederhana tetapi kutukan untuk penguasa dan berkat bagi orang papua.maka untuk akar masalah yang menjadi bara api ini,kita akan akan terus menggugat istana merdeka sampai Bintang Kejora kembali berkibar di bangsa papua barat.
 
Papua bukan Tanah kosong
Free west papua
Di Indonesia 28 Mei 2022

 
  
   
Marapna

Marapna merupakan sebua media independen yang dibuat untuk kepentingan masyarakat luas dalam jangkauan unformasi, terutaman seputar tanah papua. sekian dari kami, terimakasih dan Tuhan berkati.

.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama