Petisi Rakyat Papua (PRP) Kota Jakarta

 

Petisi Rakyat Papua (PRP) Kota Jakarta

“Cabut Otonomi Khusus Jilid 2, Tolak Daerah Otonomi Baru dan Berikan Hak Menentu Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua”

West Papua telah mendeklarasikan kemerdekaan sejak 1 desember 1961, namun kemerdekaan itu hanya bertahan 19 hari, dengan sikap angkuh dan dalil membebaskan wilayah West Papua dari praktek kolinialisme Belanda, Indonesia yang pada saat itu baru saja terbebas dari penjajahan Belanda, mulai bertingkah sebagai penjajah baru terhadap Bangsa Papua,Soekarno mengumandangkan “OperasiTrikora” di alun-alunutaraJogyakarta, Soekarno juga membentuk operasi mandala yang dipimpinoleh Jenderal Soeharto pada saat itu.

Praktek ini menjadi permanen dan diterapkan oleh indonesia untuk menjajah wilayah papua,masuknya Indonesia di wilayah west papua tentunya membawa malapetaka yang menimpa dan memakan korban jiwa.Korban jiwa yang berjatuhan sejak 1961 hingga hari ini tak terhitung seberakah orang papua yang di hilangkan nyawanya/mati demi NKRI harga mati dan atas nama pengamanan negara,hal-hal biadab ini menjadi kebiasaan Indonesia pada saat pepera 1969 yang tidak demokratis itu.dimana dalam pepera tersebut seharus nya yang menenentukan pendapat adalah rakyat papua itu sendiri.tetapi di sini ada kekeliruan yang tidak demokratis  pada saat itu,orang asli papua dipilih untuk memilih dan tidak semua orang papua yang dilibatkan dalam proses  pepera tersebut.

Atas tipu daya Indonesia ini, rakyat papua tak menerima dan samapai hari ini masih bersuara untuk menolak segala bentuk pendekatan Jakarta yang datang tanpa persetujuan rakyat papua itu sendiri.suara-suara penolakan itu masih terdengar di berbagai daerah di papua.rakyat papua telah turun jalan menolak OTONOMI KHUSUS JILID 2,karena mereka menganggap dan sadar bahwa dengan hadirnya otsus pun tak ada perubahan yang signifikan,firasat itu benar adanya bahwa hari ini tak satupun rakyat papua yang merasa sejahtera dengan kehadiran otsus tersebut.

Namun kembali lagi Jakarta memaksa rakyat papua untuk menerima gula-gula yang bernama DOB, Pada tanggal 4 Maret 2022 Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengundang 9 Bupati yang berasal dari wilayah Pegunungan tengah Papua. Pertemuan yang direncanakan pada Jumat 14 Maret 2022 itu mengagendakan Persiapan Pemekaran Provinsi Papua, di Wilayah Pegunungan Tengah. Pembahasan tersebut atas dasar pasal 76 Ayat 3, UU No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua perubahan atas UU No. 21 tahun 2001.

 

Sebelumnya, tuntutan pemekaran ini juga disampaikan oleh beberapa elit politik di Papua: 1). SK Gubernur Papua Barat No. 125/72/3/2020 tentang pemekaran Provinsi Papua Barat daya, 2). Deklarasi 4 bupati (Merauke, Asmat, Mapi dan Boven Digul), 3). Deklarasi di Timika pada tanggal 4 februari 2021 meliputi Kab. Timika, Pantai, Dogiyai, Deyai, Nabire dan Puncak, dan 4). Permintaan ketua Asosiasi Pegunungan tengah Papua, Befa Jigibalom kepada Jokowi di Jakarta.

 

Lantas rakyat Papua merespon sikap elit-elit politik Papua dan Jakarta dengan aksi demonstrasi: Di Jakarta,  Jogja Jayapura, Wamena, Paniai, dan terakhir Yahukimo yang berujung pada pembubaran paksa oleh aparatur kekerasan bersenjata hingga jatuhnya korban jiwa.ini membuktikan bahwa rakyat papua telah menolak dengan sungguh-sungguh,korban jiwa itu bertanda ketidak sukaan dan muak terhadap indonesi  yang hari ini duduk di tanah papua dan memeras segala kekayaan alam hingga menginjak harkat dan martabat orang papua di muka bumi ini.

dan apa yang akan diberikan oleh jakrta setelah mekarkan daerah otonomi baru DOB,apakah kesejahteraan? ini hanyalah bentuk pencitraan jakrta demi mempersempit ruang gerak orang papua di tanahnya sendiri,jika Jakarta mampu untuk mekarkan daerah otonomi baru  mengangapa tak bisa menyelesaikan pelanggaram HAM di dua provinsi ini tentunya papua dan papua barat, Apakah dengan adanya wilayah baru ini jakrta bisa menyelesaikan pelanggaran HAM? ini terbukti bahwa Sebenarnya Jakarta tidak mampua dan gagal dalam memahami isi hati orang papua,dan dengan kehadiran DOB pastinya akan menciptakan DOM daerah operasi militer hingga berimbas pada konflik horizontal antar orang papua dan orang papua.




Maka dari itu  kami yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua di Jakarta  menyatakan sikap:

1.     Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II

2.     Segera hentikan upaya Pemekaran Provinsi di Wilayah West Papua.

3.     Elit Papua Stop Mengatasnamakan Rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan

4.     Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua

5.     Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua

6.     Stop Killing Papuans People

7.     Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap kawan Nyamuk Karunggu dan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia

8.     Stop Perampasan Tanah Adat serta stop kriminalisasi masyarakat adat di West Papua

9.     Indonesia Stop Ekosida dan Genosida di West Papua

10.            Tutup Bandara Antariksa di Biak West Papua

11.            Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat

12.            Tolak pengembangan Blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional juga multinasional di seluruh Wilayah West Papua.

13.            Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya

14.            Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal-jenderal pelanggar HAM

15.            Hentikan rasisme dan tangkap pelaku politik rasial.

16.            Hentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan Seluruh Wilayah West Papua lainnya

17.            PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua

18.            Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung

19.            Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua

20.            Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua

21.            Kami mendukung perjuangan rakyat Wadas dan Jomboran melawan Tambang yang merugikan.

22.            Kami mendukung perjuangan rakyat Indonesia menolak Omnibus Law dan Sahkan RUU PKS tanpa dipreteli.

 

Jakarta 04 Maret 2022

Petisi Rakyat Papua

 

 

 

 

 

 

Marapna

Marapna merupakan sebua media independen yang dibuat untuk kepentingan masyarakat luas dalam jangkauan unformasi, terutaman seputar tanah papua. sekian dari kami, terimakasih dan Tuhan berkati.

.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama